Wednesday, August 29, 2012

Dasar Hukum Penyelenggaraan Program Pascasarjana



Legalitas Peneyelenggaraan Program Pascasarjana 

Program Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Kristen (M.Pd.K.)  telah dimulai pada bulan Agustus 2010 dan mendapat Ijin Penyelenggaraan dari DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA RI. Nomor: DJ.III/Kep/HK. 00.5/291/2011.

Buah Sulung dari Program M.Pd.K adalah telah diuji tesis dari 21 Mahasiswa dan dinyatakan lulus, dan telah diwisuda pada tanggal 27 Juli 2012.
Berdasarkan Ijin Penyelenggaraan dari Dirjen tersebut di atas, maka pada tanggal 15 Mei 2012 Pengurus Program Pascasarjana telah menyerahkan berkas yang dipersyaratkan BAN yaitu:
  1. Evaluasi Diri
  2. Borang Akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen
  3. Borang Unit Pengelola Program Studi dan
  4. Rencana Strategis Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen.

0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

MOHON DUKUNGAN DOA UNTUK ASSESMEN LAPANGAN

TIM BADAN AKREDITASI NASIONAL

PADA TANGGAL 6-8 MARET 2015



Salam Filsafat Yang Berdoa
Yonas Muanley